Tarif PDAM Danum Benuanta Naik, Masyarakat Minta Kualitas Layanan Diperbaiki

benuanta.co.id, BULUNGAN – PDAM Danum Benuanta telah resmi memberlakukan penyesuaian tarif air mulai bulan ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 100.3.3.2/245 Tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Perumda Danum Benuanta.

Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan penyesuaian ini merupakan langkah strategis yang telah lama dinantikan. Terakhir kali tarif air ditetapkan pada tahun 2015, artinya sudah satu dekade tanpa perubahan, meskipun biaya operasional terus mengalami kenaikan.

“Tarif dasar yang kita sesuaikan hari ini sudah berlaku sejak 2015. Artinya, sudah 10 tahun tidak ada perubahan,” ucapnya, sabtu (14/6/2025)

Penyesuaian ini, kata dia, hanya naik seribu rupiah untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Tarif baru bagi pelanggan dengan pemakaian 0–10 meter kubik per bulan naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik.

Menurut Syarwani, angka ini masih jauh di bawah batas bawah tarif dasar yang ditetapkan Gubernur Kalimantan Utara, yakni sebesar Rp 6.640 per meter kubik sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.498/2023.

“Kami pastikan tarif dasar yang ditetapkan tetap di bawah ketentuan gubernur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kebijakan ini telah melalui proses kajian dan sosialisasi yang matang. Selain menjaga keberlanjutan layanan air bersih, penyesuaian tarif juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kemandirian keuangan Perumda.

“Perumda perlu mandiri agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik. Di sisi lain, pemerintah kabupaten juga akan menerima deviden dari laba perusahaan,” jelasnya.

Penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum oleh BUMD penyelenggara SPAM.

Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap, melalui kebijakan ini, Perumda Danum Benuanta dapat terus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat dan mendukung pembangunan infrastruktur dasar yang berkelanjutan.

Rachmad, salah satu masyarakat di Bulungan berharap dengan naiknya tarif PDAM Danum Benuanta yang berlaku 1 Juni lalu, kualitas air bersih yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai, jangan sampai tarif air naik tetapi kualitas tidak diperhatikan.

“Kami mau kualitas dan kinerja dibenahi, contoh air yang mengalir tidak keruh dan lancar setiap hari, sebab biasanya air yang mengalir sedikit keruh warnanya tidak jernih, ditambah kadang air PDAM seharian bisa tidak mengalir jadi ada harga ada kualitas yang diberikan pada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *