benuanta.co.id, NUNUKAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri akan dilaksanakan awal Juli 2025. Kepala Disdik Nunukan, Akhmad mengatakan pelaksanaan SPMB secara serentak akan dibuka pada 1 hingga 6 Juli 2025.
“Untuk jenjang SMP negeri, tahun ini seluruh pendaftaran dilakukan secara online dan serentak, menggantikan sistem manual yang sebelumnya masih digunakan di sebagian besar sekolah yang ada di Nunukan,” kata Akhmad, Sabtu (14/6/2025).
Untuk sistem pendaftarannya, dapat diakses secara online dan para pendaftar bisa memilih tiga sekolah. Sehingga, ketika tidak lolos di sekolah pilihan pertama maka secara otomatis sistem memproses ke pilihan sekolah berikutnya.
Akhmad menyatakan,untuk pembagian dan kuota penerimaan jenjang SD terbagi dalam tiga jalur, di antaranya Domisili sebanyak 70 persen, jalur Afirmasi (bagi keluarga kurang mampu) sebanyak 25 persen dan jalur mutasi 5 persen. Sementara jenjang SMP Negeri dibuka empat jalur di antaranya Domisili 40 persen, Afirmasi sebanyak 25 persen, Prestasi sebanyak 30 persen dan Mutasi sebanyak 5 persen.
Adapun untuk istilah zonasi yang digunakan pada sistem PPDB lalu, pada SPMB akan masuk ke jalur domisili. Akhmad berharap para orang tua atau peserta didik sudah dapat mempersiapkan diri dan berkas persyaratannya sejak saat ini. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina