benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan razia kendaraan untuk mengecek pajak kendaraan dan plat nomor kendaraan di Tepian Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan.
Kegiatan Penjaringan Pajak Kendaraan dan plat nomor kendaraan ini dilakukan Bapenda Kaltara bersama Satlantas Polda Kaltara dan Jasa Raharja Kabupaten Bulungan.
“Ada 3 kegiatan yang dilakukan secara bersamaan disini yakni penjaringan Pajak Kendaraan dan plat nomor kendaraan, tilang kendaraan dan asuransi berkendara,” kata Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Ia menjelaskan adanya kegiatan penjaringan Pajak Kendaraan dan plat nomor kendaraan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat Tanjung Selor dalam membayar pajak kendaraan.
Dimana selain melakukan penjaringan, Bapenda Kaltara juga mewajibkan para pengendara yang terkena penjaringan untuk membayar pajak secara langsung ditempat.
“Kita minta untuk bayar pajak ditempat sesuai aturan dan nominal pajak, makanya mobil Samsat keliling juga kita siapkan untuk mempermudah melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ucapnya.
“Sedangkan untuk pengendara yang tidak membayar pajak, pihaknya akan melakukan penertiban dengan penahanan surat pajak dan kendaraan masyarakat,” ujarnya.
Adanya kewajiban membayar pajak secara langsung ditempat ini ialah untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan.
Pasalnya, menurut Tomy, adanya pemberlakukan kebijakan ekonomi intensif fiskal dari Pemerintah harusnya membuat masyarakat bisa lebih patuh dan mudah membayar pajak kendaraan.
“Nilai pajak kendaraan saat ini sudah turun dengan jumlah yang sangat signifikan. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli