Bea Cukai Tarakan Catat Peningkatan Kegiatan Ekspor-Impor

benuanta.co.id, TARAKAN – Bea Cukai Tarakan mencatat bea masuk sebesar Rp.18.334.358.000 dan bea keluar Rp.350.359.000 per Januari hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andi Herwanto menuturkan, kegiatan ekspor terbanyak ke Cina diikuti Jepang dan Malaysia.

“Ekspor barang-barang, produk perikanan, produk baru bara itu paling banyak ekspor ada vinir ada kayu,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga :  Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

Selain itu, kegiatan ekspor maupun impor masih didominasi oleh alat-alat berat yang digunakan untuk pembangunan kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Menurutnya, terdapat penumbuhan dari segi impor secara year-on-year, di tahun 2024 tercatat Rp 7.151.226.000 untuk bea masuk atau impor dan di tahun 2025 tercatat Rp 18.334.358.000. Sedangkan untuk bea keluar atau ekspor tercatat tahun 2025 Rp 350.359.000 dan tahun 2024 120.599.000.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Stok dan Penyaluran LPG 3 Kg di Tanjung Selor Tetap Aman dan Terkendali

“Tapi kalau year-on-year, kita masih ada peningkatannya (kegiatan impor),” ungkapnya.

Disinggung mengenai dampak perang ekonomi antar Cina dan Amerika, ia menuturkan tidak berdampak signifikan pada kegiatan ekspor dan impor di Kota Tarakan. Hal ini dikarenakan tidak ada kegiatan ekspor ataupun impor dari Amerika ke Kota Tarakan.

“Kayaknya tidak ada (dampak perang dagang). Di data kami untuk ke Amerika itu tidak ada. Selama pendataan kami tidak berdampak signifikan untuk biaya Tarakan ini,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi melalui FGD

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *