benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah memperhatikan hal untuk pelaksana program Koperasi Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi.
Program nasional ini sudah mulai di persiapkan oleh pemerintah daerah termasuk Kota Tarakan. Ombudsman RI Perwakilan Kaltara pun akan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih nantinya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menuturkan, Koperasi Merah Putih merupakan upaya percepatan pengentasan kemiskinan, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan juga semangat nasionalisme serta gotong royong mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia.
“Kalau kita lihat latar belakang dan tujuannya, ya tentu karena kaitannya dengan masyarakat, maka harapannya berjalan dengan baik. Mulai sistemnya, perencanaannya, pelaksanaannya tidak disalahgunakan untuk masyarakat. Pun begitu, jika ada kebijakan-kebijakan yang diambil, ya harapannya betul-betul berpihak kepada masyarakat,” jelasnya, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan terdapat 3 hal yang harus di perhatikan oleh pemerintah pusat dalam menjalankan Koperasi Merah Putih ini. Pertama, anggaran harus tetap dijaga asas akuntabilitasnya dan transparansinya. Kedua, kementerian terkait melakukan pengawasan dan pembinaan kooperasi desa Merah Putih dengan melibatkan pemerintah daerah. Ketiga, kementerian terkait membuka kanal pengaduan sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan terkait kinerja pengurus.
Pihaknya juga akan membuka kanal aduan dan akan menerima aduan terkait dengan anggaran dari pemerintah. Ia berharap anggaran tersebut dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ombudsman tentu akan menerima laporan, serta menindaklanjuti laporan yang sudah lolos verifikasi formil, material, termasuk laporan yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina