Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria di Sebatik Ini Masuk Bui

benuanta.co.id, NUNUKAN – Terlibat penyalahgunaan narkoba di Pulau Sebatik, dua orang pria berinisial N (56) dan MG (29) warga Jalan H Beddu Rahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara masuk bui.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Sunarwan mengatakan kedua pelaku berhasil di bekuk sekira pukul 22.35 WITA pada Rabu (11/6/2025).

“Dari tangan kedua pelaku, kita berhasil amankan empat bungkus plastik transparan di duga sabu seberat 0,32 gram,” kata Sunarwan, Jumat (13/6/2025)

Baca Juga :  130 Desa di Nunukan Tuntas Penegasan Batas Wilayah

Pengungkapan ini bermula setelah personel Satresnarkoba Polres Nunukan mendapat kan informasi dari masyarakat adanya seorang laki–laki yang diduga memiliki sabu.

Berbekal informasi itu, personel lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku.

Saat akan diamankan, pelaku N sempat membuang sebuah kemasan plastik warna bening di jembatan kayu menggunakan tangan kirinya, yang mana saat dia ambil di dalamnya berisi dua buah kemasan yang dibungkus menggunakan kertas aluminium foil warna merah.

Baca Juga :  ‎SDN 001 Nunukan Konsisten Terapkan Program Transisi PAUD ke SD

“Saat dua buah kemasan kertas aluminium foil warna merah ini dibuka, ditemukan empat bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu,” ungkapnya.

Kepada polisi, tersangka N dan MG mengaku sabu sebanyak 2 bungkus yang dibungkus menggunakan pipet atau sedotan warna transparan didapat dari seseorang berinisial C di wilayah Sungai Melayu Malaysia.

Sementara itu, 2 bungkus yang dibungkus menggunakan plastik warna transparan didapat dengan cara dibeli seharga Rp 150 ribu dari seorang laki–laki berinisial T di Sebatik.

Baca Juga :  Beasiswa Nunukan Sasar Ribuan Pelajar

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan kami melakukan pengembangan perkara untuk mencari T, tetapi saat dilakukan pencarian T tidak ditemukan, hingga saat ini kami masih melakukan pencarian,” tutupnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *