benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Adanya kebijakan fiskal serta penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan lini sektor ekonomi menengah ke bawah untuk berkembang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tomy Labo. Ia mengungkapkan hal tersebut sejalan dengan harapan Pemerintah Pusat yang ingin kebijakan ekonomi fiskal dapat mempengaruhi daya beli masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah.
“Kita juga berharap demikian karena dengan meningkatnya daya belu masyarakat, maka hal itu juga akan mempengaruhi sektor lainnya dan meningkatkan persentase ekonomi daerah,” kata Tomy Labo pada Kamis, 12 Juni 2025.
Ia juga menjelaskan saat ini kebijakan penurunan pajak PKN dam BBNKB sudah diberlakukan. Dimana PBKB yang sebelumnya sebesar 1,5 persen menjadi 0,75 persen. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sebelumnya 10 persen menjadi 0,8 persen.
“Turunnya sendiri memang sangat signifikan dan dari penurunan ini masyarakat bisa meningkatkan daya belinya karena tidak terbebani dengan pajak,” jelasnya.
“Selain itu dari penurunan pajak ini juga masyarakat akan lebih memiliki tabungan untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangganya,” lanjutnya.
Meski demikian melalui penurunan pajak ini Bapenda menegaskan akan tetap intens melakukan pungutan PBKB ke masyarakat.
“Karena pajaknya sendiri sudah turun, tentu kita harapkan juga masyarakat akan lebih antusias membayar pajak. Makanya segala program pungutan PBKB akan lebih kita tingkatkan di daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli