Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (12/6).

Dalam sambutannya, Wahyuni menyampaikan bahwa peluncuran kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ini bertujuan untuk mengukur dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik di wilayah Kaltara.

“Monev ini penting tidak hanya untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam meminimalisasi sengketa informasi serta meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Wahyuni.

Baca Juga :  Komitmen Pembangunan Pemuda, Gubernur Raih Penghargaan Indonesia Youth Award 2025

Wahyuni menuturkan pada pelaksanaan Monev tersebut untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh badan publik dapat serius dalam mengikuti proses monev, termasuk dalam menyiapkan data dan dokumentasi yang relevan sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Baca Juga :  Optimistis Di Atas Rata-Rata Nasional, Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal

Pemprov Kaltara berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi juga ditegaskan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Komisi Informasi Kaltara yang terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan kapasitas badan publik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi sekaligus evaluasi yang konstruktif, sehingga keterbukaan informasi benar-benar menjadi budaya kerja birokrasi di Kaltara,” tutup Wahyuni.

Baca Juga :  Dukung Pemeriksaan Pelayanan Publik, Wagub Dorong Perangkat Daerah Siapkan Data Penunjang

Hadir dalam giat ini Ketua Komisi Informasi Kaltara Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., Koordinator Monev Keterbukaan Informasi Kaltara Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP., jajaran kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara, Forkopimda dan para pengelola layanan informasi publik secara langsung dan secara daring (virtual). (dkisp)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *