benuanta.co.id, BULUNGAN – Perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) milik Kalimantan Utara ( Kaltara) yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Kabupaten Bulungan masih dalam penyidikan.
Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan sejak bulan Februari tahun 2025 lalu. Hingga saat ini penetapan tersangka belum dilakukan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara), Amiek Mulandari menjelaskan untuk saat ini Kejati masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim ahli konstruksi lapangan.
“Saat ini kita tinggal menunggu perhitungan kerugian negara, jadi untuk angkanya kita belum bisa mengklaim,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Amiek mengatakan proses perhitungan oleh tim ahli konstruksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor BPSDM dinilai cukup lambat jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Yang lama memang diproses ahli konstruksi dalam melakukan perhitungan. Kita sudah mendorong terus, tapi tidak tau kenapa saya merasa kalau disini itu prosesnya lebih lambat dari tempat yang lain,” ungkapnya.
Amiek menegaskan Kejati Kaltara berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.
Secara pribadi ia menginginkan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BPSDM ini dapat segera rampung agar dapat menjawab kegelisahan publik.
Sejauh ini Kejati Kaltara telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan ini.
“Kami belum sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), targetnya secepatnya. Dan kami komitmen kami akan selesaikan kasus ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli