Pelabuhan Keramat Akan Dikenakan Retribusi Parkir 

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berencana menarik retribusi dari Pelabuhan Keramat pada tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan mengungkapkan saat ini yang terdapat penarikan retribusi baru di Pasar Imbayud Taka dan Pelabuhan Feri Sebawang. Adapun retribusi di Pelabuhan Keramat masih dalam pemetaan pihaknya.

Baca Juga :  Ibrahim Ali Ajak Para ASN Tingkatkan Disiplin

“Tetap kita laksanakan tahun ini, tetapi akan kita lakukan sosialisasi dulu sebelumnya,” sebutnya.

Nantinya, juga akan terdapat pembangunan pos penjagaan dan lokasi parkir kendaraan. Sehingga penarikan retribusi tidak menimbulkan pandangan yang berbeda di masyarakat.

“Akan kita lihat kembali karena di situ ada tukang kan kasihan juga kalau langsung di ambil retribusi,” tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Kayan Resmi Digelar, Kapolres KTT: Polisi Harus Jadi Contoh Masyarakat 

Dilanjutkannya, retribusi parkir saat ini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung (KTT). Namun kendalanya, Dishub mengalami kekurangan SDM untuk ditugaskan di lapangan. Sehingga pihaknya juga menargetkan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Kalau pihak ketiga dibolehkan mengambil alih dan dibuatkan ketentuan akan kita coba nanti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin 

Baca Juga :  GPM Upaya Pemkab KTT Stabilkan Harga Bapok

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *