DPRD Kaltara Bentuk Pansus RTRW dan Panja LHP BPK RI

 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tidak hanya fokus pada fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. Dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan bahasan beberapa agenda pada Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain dan Muhammad Nasir itu membahas terkait pembentukan dan pengumuman panitia khusus (Pansus) dan panitia kerja (Panja) beberapa kegiatan.

“Pertama pembentukan dan pengumuman pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2044,” ucap Muddain.

Selanjutnya, kedua pembentukan dan pengumuman panitia kerja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Provinsi Kaltara tahun 2024.

Kata dia, pembahasan pembentukan anggota Pansus dan Panja ini disusun berdasarkan hasil musyawarah, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan dilaksanakan, dapat berjalan dengan baik.

“Usai terbentuknya pansus RTRW Provinsi Kaltara dan panja LHP BPK RI, agenda dari setiap masing-masing pansus dan panja akan dijadwalkan di agenda Badan Musyawarah agar dapat segera dilaksanakan,” terangnya.

Sebelumnya, pada rapat paripurna ke-13 telah dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi yang semuanya menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *