benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) lantaran melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan.
Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan dalam kasus pencurian itu, setidaknya jajaran Ditreskrimum telah mengamankan 6 orang pada Senin, 9 Juni 2025 yang diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit secara berulang kali.
“Mereka diduga melakukan pencurian hasil panen atau memanen kelapa sawit di perkebunan PT NJL (Nunukan Jaya Lestari),” ungkap Kombes Yudhistira.
Mantan Kapolres Tarakan ini menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan yang merasa rugi atas perbuatan para pelaku, akhirnya melapor dan petugas dari Ditreskrimum pun melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku.
“Jadi mereka memanen sawit berulang kali yang bukan miliknya tapi perusahaan,” bebernya.
Usai para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan, petugas yang tanpa seragam resmi kepolisian atau mengenakan pakaian bebas mendapati ada seseorang yang membawa alat isap sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 orang membawa bong dan setelah dicek urine-nya ditemukan 3 orang positif telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Jadi 6 orang itu semuanya berasal dari daerah Lombok yang direkrut oleh seorang pria bernama AA,” paparnya.
Pria yang juga pernah menjabat Kapolresta Bulungan ini menerangkan pengakuan beberapa pelaku mereka direkrut dan diperkerjakan oleh AA yg mengaku kelapa sawit tersebut miliknya atas nama Koperasi Unit Desa (KUD) Mertasari. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa