benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam rangka memperkuat layanan publik, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) membangun beberapa fasilitas diantaranya adalah ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta peresmian Gedung Serbaguna, Mushola, dan Kantin di lingkungan Kejati Kaltara.
Kepala Kejati Kaltara Amiek Mulandari, mengatakan ruang PTSP sangat diperlukan mengingat hal tersebut adalah bagian dari standar pelayanan pada masyarakat. Adapun gedung yang saat digunakan diakuinya, konstruksi bangunan tidak spesifik.
Ia menjelaskan, ruang PTSP akan difungsikan sebagai area pelayanan publik yang terpisah dari ruang kerja utama. Hal ini sesuai dengan standar pelayanan modern yang mengedepankan transparansi, aksesibilitas, dan profesionalisme.
“PTSP adalah etalase pelayanan yang memisahkan ruang kerja dengan ruang layanan. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang harus kita wujudkan,” ujarnya.
Meski saat ini sebagian besar proses administrasi sudah beralih ke sistem digital melalui platform e-office dokumen fisik atau ‘hard copy’ masih tetap dibutuhkan dalam sejumlah proses, terutama untuk pelimpahan berkas perkara dari kepolisian.
“Jadi gedung saat ini bisa dibilang tumbuh dan berkembang saat ini, selain itu standar gedung Kejati itu dengan personil yang ada masih setengahnya,” ucapannya Selasa, (10/6/2025) saat ditemui usai kegiatan groundbreaking.
“Saat ini personil kita masih separuh dengan gedung yang ada saat ini sudah penuh, jadi ditambah dengan bantuan serbaguna,” tambahnya.
Kemudian kata Amiek Mulandari, pembangunan musala dan kantin adalah kebutuhan pihaknya termasuk sarana ibadah. Saat ini jumlah personil Kajati sebanyak 47 orang yang mana idealnya sebanyak 100 orang.
Untuk mendukung aktivitas harian, Kejati Kaltara juga telah merekrut 32 tenaga lokal sebagai pegawai pendukung non-ASN, termasuk petugas kebersihan dan keamanan. Total jumlah penghuni kantor saat ini telah melebihi 80 orang.
“Gedung Kejati Kaltara saat ini masih berstatus pinjam pakai dan belum diserahterimakan secara resmi,” katanya.
Tak hanya itu Amiek juga mengungkapkan bahwa Kejati Kaltara telah memiliki lahan untuk pembangunan kantor permanen yang berlokasi di kawasan Kota Mandiri.
“Saat ini proses pematangan lahan sedang dilakukan sebelum pembangunan fisik dimula. Lahan sudah ada dan dalam proses pematangan. Nantinya jika lahan siap dan anggaran tersedia kantor baru akan dibangun disana,” tutupnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli