Polisi Minta Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Polres Tana Tidung meminta masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu. Seperti sebelumnya, dugaan uang palsu sempat beredar di Pasar Imbayud Taka beberapa waktu lalu.

Tetapi, masyarakat memilih untuk tidak melakukan laporan resmi kepada polisi. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho S. I. K, mengatakan meski tak mendapatkan laporan resmi, pihaknya  menegaskan hal ini harus menjadi pembelajaran masyarakat.

Baca Juga :  Polres Tana Tidung Siaga Tindak Tegas Premanisme

Eko meminta agar masyarakat lebih waspada terkait peredaran uang palsu. “Mungkin itu uang yang terselip dan tidak dicek bukan niat untuk mengedarkan, mungkin pembeli lupa mengecek uangnya dan begitu membayar penjual mengecek didapat (uang palsu),” kata Kapolres Tana Tidung, Eko Nugroho, Selasa (10/6/2025).

Dia menambahkan, masyarakat wajib memeriksa terlebih dahulu uang tunainya sebelum digunakan untuk bertransaksi. Hal ini untuk menghindari dari ketidaktahuan masyarakat yang berujung menjadi tersangka peredaran uang palsu.

Baca Juga :  Pelabuhan Keramat Akan Dikenakan Retribusi Parkir 

“Biasanya kan ada modus orang beli sesuatu dengan uang Rp 100 ribu, orang ini ambil kembalian terus kemudian ke warung lain dengan modus yang sama, itu wajib ditindak,” tegasnya.

Dilanjutkannya, polisi juga menerapkan diskresi guna menindaklanjuti suatu kasus, misalnya dalam kasus peredaran uang palsu. Kebijakan tersebut untuk mempertimbangkan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam hal ini niat mengedarkan uang palsu.

Baca Juga :  Polres Tana Tidung Siaga Tindak Tegas Premanisme

“Kalau memang ada kejadian langsung segera dilaporkan dan tempat usaha itu kalau bisa dipasang cctv sehingga kita bisa jelas mengidentifikasi tersangka,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin 
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *