benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu penyelesaian adminstrasi peserta PPPK tahap I sebelum pelantikan. Sebab, pelantikan PPPK tahap I formasi tahun 2024 direncanakan digelar bulan Juni 2025 ini.
Diketahui, saat ini terdapat 8 peserta PPPK tahap I yang diduga belum menyelesaikan pertimbangan teknis (pertek) nomor induk PPPK.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, jika nantinya proses penyelesaian administrasi itu sudah terselesaikan. Maka pihaknya akan mempersiapkan tahapan pelantikan PPPK tahap I.
“Calon PPPK yang pertek-nya belum selesai itu, di antaranya ada yang ketinggalan peng-upload-an daftar riwayat hidup (DRH), dalam hal ini yang bersangkutan tidak mengisi DRH sebagaimana yang sudah ditetapkan,” kata Andi, Senin, 9 Juni 2025.
Ia menjelaskan saat ini dari 8 peserta PPPK tahap I, lima di antaranya sudah menyelesaikan proses Pertek, sedangkan 3 peserta lainnya belum menyelesaikannya.
“Dari informasi terakhir yang saya dapatkan ya seperti itu, makanya saya masih menunggu kabar dari 3 peserta lainnya yang belum menyelesaikan Pertek,” jelasnya.
Jika nantinya peserta PPPK tahap I terindikasi belum menyelesaikan proses administrasi yang diminta oleh BKN, maka Andi menegaskan para peserta bisa dianggap mengundurkan diri dan tidak ikut pelantikan PPPK.
“Yang bersangkutan akan dianggap tidak lanjut dalam antrean, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari PPPK Pemprov Kaltara. Tapi kita upayakan hal itu jangan sampai terjadi, makanya para peserta ini terus kita dorong untuk menyelesaikan Pertek-nya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa