benuanta.co.id, NUNUKAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mencatat jumlah limbah plastik yang dihasilkan dari aktivitas pembudidayaan rumput laut mencapai angka yang cukup mencengangkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 5.547.000 botol pelampung yang digunakan para pembudidaya, dengan rata-rata berat satu botol mencapai 31 gram.
Jika dihitung secara total, jumlah tersebut setara dengan 171.957.000 gram atau 171.957 kilogram, yakni 171,96 ton limbah plastik. Asumsinya, pelampung-pelampung botol tersebut digunakan selama dua siklus panen dalam tiga bulan.
Dengan demikian, DLH memperkirakan jumlah limbah plastik yang dihasilkan per bulan mencapai 57,32 ton.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Akmad menjelaskan limbah ini berasal dari penggunaan botol plastik bekas sebagai pelampung untuk budidaya rumput laut.
Dalam praktiknya, satu bentang lahan budidaya menggunakan sejumlah besar botol sebagai pelampung, dan biasanya akan diganti setelah satu atau dua kali panen.
“Sampah botol kita dalam sebulan itu bisa mencapai 57,32 ton dari pembudidaya rumput laut,” kata Irfan, kepada benuanta.co.id, Senin (9/6/2025).
Ia juga menambahkan bila dirata-ratakan, setiap hari terdapat sekitar 2 ton limbah plastik yang dihasilkan dari aktivitas ini. Menurutnya, fakta ini menjadi perhatian serius karena volume limbah yang cukup besar berpotensi mencemari lingkungan pesisir jika tidak ditangani dengan baik.
DLH Nunukan kini tengah merancang strategi untuk menangani permasalahan ini, termasuk dengan mendorong penggunaan pelampung ramah lingkungan serta peningkatan kesadaran masyarakat budidaya terhadap pentingnya pengelolaan limbah secara berkelanjutan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina