benuanta.co.id, BULUNGAN – Percepat pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Bulungan. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bulungan melakukan koordinasi dengan pihak notaris.
Kepala Diskoperindag Bulungan, Errin Wiranda mengatakan pihaknya bersama Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Diskoperindag Bulungan telah melakukan kegiatan kunjungan kerja ke kantor notaris dalam rangka koordinasi pembentukan Koperasi Merah Putih di beberapa kecamatan nantinya.
“Kami laksanakan ke kantor notaris, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait percepatan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di wilayah Kabupaten Bulungan,” ucap Errin Wiranda.
Lanjutnya, koordinasi itu merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk mendorong penguatan kelembagaan ekonomi desa.
“Itu melalui koperasi sebagai wadah pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Mantan Camat Tanjung Selor ini menerangkan dengan keterlibatan notaris dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Pihaknya berharap proses legalitas dan pendirian koperasi dapat berjalan lebih efektif, efisien dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan proses legalitas dan pendirian koperasi dapat berjalan lebih efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat Asisten I Setda Bulungan ingin memastikan adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat desa, serta pihak notaris dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa