Razia Mamin Kecamatan Sebatik Temukan Produk Kedaluwarsa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Razia produk makanan dan minuman (Mamin) di sejumlah toko di Pulau Sebatik, pemerintah Kecamatan Sebatik menemukan sejumlah produk yang sudah kedaluwarsa.

Camat Sebatik, Wahyudin mengatakan dari hasil razia yang dilakukan disejumlah toko sebagian toko didapati masih menjual barang yang sudah melewati masa atau kedaluwarsa.

“Tak hanya barang kedaluwarsa kita juga temukan sejumlah Mamin yang hampir kadaluarsa namun masih di pajang di etalase toko,” kata Wahyudin.

Baca Juga :  Ini Penyebab Inflasi Bulan Mei di Nunukan

Dikatakannya kegiatan tersebut sejatinya menindaklanjuti surat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan nomor 137/SATPOL PP/300/V/2025 tanggal 20 Mei 2025 perihal penarikan makanan kadaluarsa serta memperhatikan pasal 27 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Razia ini kita bekerja sama dengan Kasi TRANTIB Kecamatan Sebatik, Kesehatan PKM Sei Taiwan, TNI/POLRI, Anggota Satpol PP untuk mengantisipasi peredaran mamin yang kadaluarsa,” ucapnya.

Baca Juga :  Lapas Nunukan Kurban 7 Sapi dan 4 Kambing, Dagingnya Dibagikan ke WBP hingga Warga Sekitar

Produk ang sudah kadaluarsa pihaknya langsung mengambil untuk nantinya dimusnahkan, sementara untuk barang yang tidak lama lagi habis masa berlaku di sarankan kepada pemilik toko untuk segara diretur.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan makanan roti yang tidak kelihatan masa kedaluwarsanya. Hal ini diakuinya sangat merugikan para konsumen lantaran konsumen tidak mengetahui kapan masa berlakunya habis.

Baca Juga :  Upah ART Jadi Pemicu Inflasi Kelompok Rumah Tangga di Nunukan

“Ini jadi evaluasi kita, ke depannya kalau kita masih tekukan ada makanan sepertinya ini yang tidak ada tanggal kadaluarsanya akan kita sita untuk di musnahkan,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *