Penangkapan Miras Ilegal di Nunukan Berlangsung Dramatis, Petugas Keluarkan Tembakan Peringatan 

benuanta.co.id, NUNUKAN — Dalam operasi dini hari yang menegangkan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan taringnya.

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan bersama kekuatan gabungan dari Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII 2025, Satgas Marinir Ambalat XXX Guspurla Koarmada II, dan Satgas Kopaska Guaspurla Koarmada II sukses menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal asal Malaysia.

Sebanyak 444 botol miras non-cukai berhasil diamankan saat upaya penyelundupan dilakukan melalui Alur Sungai Bolong, Nunukan, Jumat (6/6/2025) dini hari. Aksi pengejaran yang dramatis itu terjadi setelah tim SFQR menerima laporan intelijen pada Kamis sore (5/6), mengenai adanya pengiriman ilegal dari Kalabakan, Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Cegah Stunting, BPS Nunukan Evaluasi Lapangan Program MBG

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla., mengungkapkan, informasi intelijen yang diterima pukul 17.30 WITA segera ditindaklanjuti dengan penggelaran kekuatan di titik-titik strategis, termasuk di Perairan Sei Ular, Tinabasan, hingga alur Sungai Bolong.

Dengan menggunakan kapal patroli Patkamla Posal Tinabasan dan Patkamla Sub Posal Sungai Ular, tim melaksanakan penyekatan ketat untuk mengantisipasi manuver para pelaku. Puncaknya terjadi pada pukul 01.30 WITA, saat sebuah speedboat mencurigakan terdeteksi melaju dari arah perairan Sungai Ular. Meski telah diberi tembakan peringatan tiga kali, speedboat tetap melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju Sungai Bolong.

Baca Juga :  Dilanda Hujan dan Angin Kencang, BPBD Nunukan Evakuasi 2 Pohon Tumbang 

“Pengejaran berlangsung intens di tengah kegelapan malam. Tapi berkat kesigapan tim, speedboat akhirnya berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong,” ujar Letkol Primayantha.

Hasil pemeriksaan menemukan dua orang terduga pelaku beserta muatan ilegal. Keduanya berinisial HA (35) dan L (47), diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit speedboat bermesin 75 PK, tas dan dompet berisi dokumen pribadi, uang tunai dalam pecahan Ringgit dan Rupiah, serta 37 kotak miras dengan total 444 botol.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Libatkan RT hingga Babinsa dalam Pencegahan PMI Non-Prosedural

Diperkirakan, kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp72,6 juta. Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penjagaan wilayah perairan Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan dan aktivitas ilegal.

“Ini bukti nyata bahwa negara tidak tidur. Kami akan terus menjaga kedaulatan maritim Indonesia sampai titik darah penghabisan,” tegas Komandan Lanal Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *