Sinergiritas OPD Diharapkan Permudah Layananan Izin Investasi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Permudah pelayanan Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berencana gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pasalnya dalam mengelolah perinzinan investasi, DPMPTSP Kaltara tidak bisa bergerak sendiri. Khususnya dalam melayani beberapa sektor investasi yang melibatkan OPD lain.

Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh berencana akan kembali menggelar Rakor teknis bersama beberapa OPD lain di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Utamakan 20 Proyek Investasi Ditawarkan ke PMDN  

“Poros perizinan investasi memang ada di DPMPTSP Kaltara, tapi dalam hal teknis OPD lain juga pasti dilibatkan. Seperti investasi pariwisata yang melibatlan OPD pariwisata, investasi energi yang melibatkan OPD ESDM dan begitu juga dengan investasi sektor lainnya,” kata Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinan Bohoh, Jumat, 6 Juni 2025.

Adanya rakor teknis tersebut, dijelaskan oleh Ferry sapaannya ialah untuk mempermudah pelayanan perizinan investasi dan mempercepat jalannya realisasi investasi di Kaltara.

Di mana selama ini para calon investor kerap kali mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan investasi yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman investor terkait regulasi investasi di daerah.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Utamakan 20 Proyek Investasi Ditawarkan ke PMDN  

“Yang kita khawatirkan ketika kepengurusan izin terhenti di satu OPD karena beberapa faktor, karena selama ini hal yang biasa terjadi ialah mereka mengurus izin investasi di PTSP tapi terhenti di OPD lainnya,” jelasnya.

“Makanya melalui rakor teknis, kita ingin membantu investor bisa cepat dalam mengurus perizinan investasi. Sekaligus membantu investor memperlengkap izin investasinya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Utamakan 20 Proyek Investasi Ditawarkan ke PMDN  

Di tahun ini sendiri, DPMPTSP Kaltara memiliki 20 proyek investasi yang siap ditawarkan kepada para investor, baik domestik maupun internasional. Oleh sebab itu adanya kemudahan kepengurusan izin investasi, diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi di 20 proyek strategis itu.

“Jadi, ketika investor mengurus izin di OPD lain, OPD terkait bisa berkordinasi dengan kita untuk percepatan dan kemudahan layanan. Sehingga proyek investasi daerah juga cepat terlaksana,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *