Setiap Desa di Tana Tidung Diwajibkan Miliki 3 Hektare Lahan Jagung

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kabupaten Tana Tidung menargetkan untuk mencapai swasembada jagung sebagai tindaklanjut dalam mendukung ketahanan pangan. Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengungkapkan, ke depannya setiap desa diwajibkan memiliki lahan paling tidak tiga hektare untuk swasembada jagung ini.

“Kita akan memberikan beban kepada Kepala Desa untuk menyiapkan setiap desa sekitar tiga hektare lahan. Kalau tiga hektare dikali 10 berarti kalau dari 32 desa ada sekitar 96 hektare yang akan kita beri beban kepada desa,” sebutnya, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Nasabah Bankaltimtara di Tana Tidung Keluhkan Mesin ATM Tak Bisa Tarik Tunai

Dalam mendukung ketahanan pangan, dirinya juga turun langsung bersama para petani untuk memanen jagung. Hal ini juga merujuk pada Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Menurut Bupati, pemerintah daerah sangat mendukung adanya program ini dengan sinergitas bersama petani dan TNI Polri.

“Yang kita lihat hari ini mudah-mudahan kedepan kita bisa menciptakan ketahanan pangan dari jagung dan bisa menghasilkan untuk penghasilan produksi jagung yang bisa bernilai tinggi,” pungkas Ibrahim Ali. (*)

Baca Juga :  Bankaltimtara di KTT Klarifikasi Penyebab ATM Tidak Bisa Tarik Tunai karena Jaringan Buruk

Reporter: Kurniawin 
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *