benuanta.co.id, TARAKAN – Putusan MK soal sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025 lalu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat dan instansi sekolah swasta. Bagi sekolah swasta di Tarakan, putusan MK itu akan berdampak pada kegiatan dan program-program yang sudah berjalan selama ini.
Kepala SDIT Ulul Albab Tarakan, Achmad Mukmin Wahyu menuturkan, putusan ini tentu berdampak pada sekolah swasta yang notabenenya mendapatkan pembiayaan operasional sekolah dari iuran atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa, yang mana besarannya berbeda-berbeda dari sekolah negeri atau sekolah swasta satu dengan lainnya.
Menurutnya, SDIT/YPI Ulul Albab Tarakan merupakan mitra pemerintah dalam ranah pendidikan, dalam hal ini dinas Pendidikan sebagai pemerintah daerah. Pihaknya selalu mengikuti regulasi sesuai dengan arahan JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu) yang merupakan induk dari sekolahnya.
“Tentu UU sekolah gratis yang baru ini ada aturan mainnya, ada aturan pelaksanaan nya, sejauh ini pemerintah belum merilis aturan teknis pelaksanaan tersebut. Sehingga kami pun menunggu dan saat ini di Ulul Albab proses serta layanan berjalan seperti biasa,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut diterapkan di sekolah swasta akan berdampak pada anggaran, Artinya sekolah harus mengatur keuangan sedemikian rupanya dengan melihat program – program dan proses yang ada di SDIT Ulul Albab.
Selain itu, pasti akan ada ketimpangan sekolah dalam mengawal kegiatan program-program yang sebelumnya sudah berjalan dengan sangat baik. Ia berharap hal ini menjadi pertimbangan mendasar pemerintah untuk mewujudkan sekolah gratis.
Menurutnya, jika kebijakan sekolah gratis ini mulai diterapkan, pemerintah daerah dapat melibatkan sekolah swasta dalam proses penyusunan regulasi dan teknis pelaksanaannya. Setiap sekolah swasta memiliki karakteristik, program, dan kebutuhan operasional yang berbeda, maka penting adanya skema dukungan yang adil dan berkelanjutan.
“Misalnya melalui penyesuaian alokasi BOS, subsidi khusus, atau kemitraan strategis agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga dan cita-cita mencerdaskan generasi bangsa bisa tercapai bersama, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kami siap bersinergi dan menjadi bagian dari solusi bersama pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina