benuanta.co.id, NUNUKAN – Menyikapi terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat pemantauan dan pelaporan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Nunukan, Hj. Nur Madia, menyampaikan sesuai SE tersebut, pihaknya diminta untuk melakukan pemantauan terhadap situasi dan perkembangan Covid-19 secara global. Untuk itu, Dinas Kesehatan telah mengaktifkan sistem pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yang selama ini digunakan untuk mendeteksi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Dalam data SKDR ada 26 penyakit menular yang dipantau secara berkala, dan sekitar 10 di antaranya berpotensi menyebabkan KLB. Kalau bicara Covid-19 di Nunukan, sejauh ini masuknya melalui gejala Influenza-Like Illness (ILI),” kata Hj. Nur Madia, Kamis (5/6/2025).
Ia menambahkan, gejala ILI yang bersifat ringan masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan setempat. Namun apabila ditemukan kasus berat, akan dilakukan pemeriksaan awal (rapid test antigen), dan jika hasilnya positif, maka pasien akan dirujuk dan dilakukan swab, dengan sampel dikirim ke Labkesmas Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain kesiapsiagaan sistem, Nur Madia juga mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan.
“Biasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, atau selalu membawa hand sanitizer saat bepergian. Jika sedang flu atau batuk, tetap gunakan masker,” pesannya.
Ia juga menegaskan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan telah menyiapkan ruang isolasi khusus bagi pasien dengan gejala infeksi menular, sehingga daerah tetap dalam kondisi siaga jika ditemukan kasus Covid-19.
“Kami siap, namun tentu kita berharap tidak ada kasus berat yang muncul. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sangat penting agar Nunukan tetap aman,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina