benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang menyebutkan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Utara telah rampung 100 persen.
Untuk saat ini hanya tinggal menunggu akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih di notaris. Di Kalimantan Utara sendiri setidaknya ada sekitar 482 Koperasi Desa Merah Putih yang siap menjadi salah satu promotor dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
“Tinggal sekarang proses di notaris yang masih sekitar 15-20 persen. Tetapi target kita akhir bulan ini untuk akta notaris rampung,” katanya, Kamis (5/6/2025).
Hal ini sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Dimana pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia.
“Kita sudah 100 persen. Dan kita targetkan di akhir bulan ini semua proses akta pendirian sebanyak 482 Koperasi Desa selesai di Notaris,” sebutnya.
Zainal menjelaskan tugas pokok Koperasi Desa Merah Putih ini sama seperti Koperasi pada umumnya yakni melakukan usaha baik dibidang jasa maupun dagang. Bahkan ia bercita-cita agar Koperasi Desa Merah Putih di Kaltara juga dapat memberikan kontribusi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yang penting koperasi ini nanti dapat membeli hasil panen petani, bekerjasama dengan Bulog untuk menjual hasil pertanian, menyalurkan pupuk hingga penjualan gas bersubsidi (LPG 3 Kg). Mudah-mudahan bisa berkontribusi terhadap MBG juga,” jelas Zainal.
Berkenaan dengan anggaran pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zainal mengatakan bahwa itu berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing desa. Namun untuk ke depannya akan diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Pinjaman dari Bank Himbara.
“Kalau tidak salah alokasinya itu Rp 3-4 miliar dan itu dari pemerintah pusat langsung melalui Bank Himbara. Tetapi itu nanti akan dikembalikan beberapa tahun jadi sistem permodalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli