benuanta.co.id, BULUNGAN – Isu penyebaran covid-19 kembali merebak, khususnya di beberapa negara tetangga seperti Thailand, Singapura dan Malaysia. Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes) RI mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap lonjakan Covid-19.
Surat edaran Menkes tersebut ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan direktur rumah sakit di Indonesia. Penguatan kewaspadaan dinilai penting sekalipun untuk Indonesia kasus Covid-19 tersebut masih terbilang terkendali.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara), Usman mengatakan, surat edaran Menkes Nomor 14 Tahun 2025 itu bentuk kewaspadaan, untuk mengingatkan bahwa kasus Covid-19 ada peningkatan di wilayah Asia.
“Adanya hal seperti ini tentunya kita perlu waspada. Ini sudah disampaikan ke kepala dinas, baik di provinsi maupun kabupaten/kota terkait adanya surat edaran tertanggal 23 Mei 2025 itu,” katanya, Rabu (4/6/2025).
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” lanjut Usman.
Usman menjelaskan, jika melihat situasi yang ada saat ini, Covid-19 sudah ditetapkan sebagai endemis. Namun kaya Usman, upaya antisipasi penting dilakukan untuk menghindari jangan sampai terjadi peningkatan kasus menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Usman menegaskan bahwa pihaknya sudah mendorong semua pihak termasuk di tingkat kabupaten/kota untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kaltara ini.
“Termasuk juga bagaimana kesiapan kita, jangan sampai seperti yang lalu-lalu bahwa kita tidak siap. Itu sudah kita sampaikan,”jelasnya.
Disinggung soal sudah tingginya penyebaran di beberapa negara tetangga seperti Malaysia Usman menyebutkan bahwa dalam surat edaran itu juga sudah ada instruksi terkait dengan karantina bagi yang bertugas di wilayah perbatasan negara.
“Ini untuk mengantisipasi jika ada gejala Covid itu segera dilaporkan. Apalagi misalnya kalau ada peningkatan. Di sini kita mengantisipasi saja,” tuturnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli