DKPP Tarakan Telusuri Dugaan Beras Palsu, Masih Menunggu Hasil Uji Lab

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan telah mengirimkan dua sampel beras ke laboratorium di Jakarta untuk memastikan kandungan dalam beras yang diduga tidak normal. Langkah ini dilakukan setelah laporan dari masyarakat mengenai adanya beras yang mencurigakan beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Wiwiek Aisyiyah, menjelaskan sampel beras tersebut dikirim ke laboratorium pada Rabu, 28 Mei 2025. Ia mengatakan, proses pengiriman dilakukan setelah tahapan koordinasi dan pencarian laboratorium yang mampu menguji kandungan beras sesuai dugaan.

“Kami sudah kirim sampelnya ke laboratorium yang direkomendasikan oleh pihak provinsi, lokasinya di Jakarta,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Perekonomian Tarakan Tumbuh 5,02 Persen, Sektor Jasa Jadi Penopang Utama

Ada dua sampel yang dikirim, masing-masing berasal dari sumber yang berbeda. Menurutnya, hal ini penting agar ada perbandingan yang objektif terhadap dugaan kontaminasi atau pencampuran zat tertentu dalam beras.

“Satu sampel kami ambil dari warga bernama Gimin, yang tinggal di RT 7, Jalan Damai Bakti, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat. Satu lagi kami beli dari toko sebagai pembanding,” ungkapnya.

Informasi awal mengenai beras mencurigakan tersebut diterima dinas pada Ahad (25/5/2025) melalui pesan berantai di grup WhatsApp masyarakat. Keesokan harinya, pada Senin (26/5/2025) pihaknya langsung turun mengambil sampel dan melanjutkan koordinasi dengan laboratorium keesokan harinya.

“Kami awalnya tahu dari informasi yang tersebar di media sosial dan grup WA,” ungkapnya.

Baca Juga :  Balai Karantina Kesehatan Tarakan Intensifkan Pengawasan di Gerbang Keberangkatan Internasional

Pengujian laboratorium diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu kerja. Wiwek berharap hasil bisa segera diterima agar langkah selanjutnya dapat ditentukan lebih cepat.

“Targetnya hasil keluar dalam 15 hari kerja, tapi bisa juga lebih cepat atau lebih lama, tergantung kondisi laboratoriumnya,” imbuhnya.

DKPP Kota Tarakan belum melibatkan pihak kepolisian secara resmi dalam penanganan kasus ini. Namun, ia membuka kemungkinan koordinasi lanjutan jika hasil laboratorium menunjukkan adanya pelanggaran serius.

“Kalau secara resmi ke kepolisian, kami belum koordinasi karena masih menunggu hasil uji lab. Karena kami fungsinya pengawasan, bukan penindakan,” tegasnya.

Selama ini, pihak dinas memiliki keterbatasan dalam pengujian kandungan dalam bahan pangan. Oleh karena itu, ketika kasus ini muncul, DKPP langsung mencari laboratorium luar daerah yang lebih berkompeten untuk analisis mendalam.

Baca Juga :  Cegah Penambahan DBD, Dinkes Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

“Kami hanya punya alat untuk mendeteksi pemutih dan pengawet, dan dalam setahun biasanya kami lakukan tes empat sampai lima kali,” terangnya.

Wiwiek mengatakan saat ini, DKPP Kota Tarakan masih menunggu hasil resmi dari laboratorium di Jakarta. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu kepastian hasil uji sebelum mengambil kesimpulan.

“Mudah-mudahan hasilnya bisa cepat keluar agar kita bisa tahu seperti apa kandungan dalam beras itu sebenarnya,” tuntasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *