benuanta.co.id, BULUNGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Aluh Berlian, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial pada Ahad (1/6). Kegiatan dihadiri sekitar 200 masyarakat dan turut mengundang anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati.
Aluh optimis terhadap Ranperda yang tengah dibahas. Menurutnya, Ranperda ini memiliki substansi yang sangat kuat dan berpihak pada masyarakat.
“Ranperda ini akan menjadi Perda yang sangat bagus. Pasal demi pasalnya memuat substansi yang berpihak kepada rakyat. Artinya segala aspek kehidupan masyarakat sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang,” ungkap Aluh.
Aluh menegaskan Perda ini merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara melalui dinas sosial. Mereka juga dihadirkan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Secara teknis, Aluh menjelaskan Ranperda nantinya juga akan berperan penting dalam memperkuat akurasi, integrasi, dan pemanfaatan data kesejahteraan sosial. Hal ini dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam memberikan stimulus yang tepat sasaran.
“Dengan data yang terintegrasi dan akurat, Pemprov bisa memberikan intervensi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Diketahui, Ranperda ini turut membahas berbagai isu penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di antaranya pelaksanaan program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU), penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS), pengawasan dana sosial, hingga pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional.
Aluh menginginkan dengan adanya Ranperda ini, arah kebijakan sosial di Kalimantan Utara semakin terarah, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli