benuanta.co.id, BULUNGAN – Dipicu dari mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis ciu hingga terjadi perselisihan dan perkelahian hingga salah satu warga harus meregang nyawa. Insiden tak mengenakan ini terjadi di Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur sekitar pukul 17.00 WITA, Ahad (1/6/2025).
“Benar telah terjadi penganiayaan atau perkelahian, yang menyebabkan korban meninggal dunia bernama JI (32) yang dianiaya oleh temannya bernama RZ (23),” sebut Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Polresta Bulungan IPTU Magdalena Lawai kepada benuanta.co.id, Senin, 2 Juni 2025.
Dia menjelaskan sebelum kejadian perkelahian, ada 3 orang warga bernama AM, RZ dan JI yang tengah menenggak miras dibawah kolom rumah pada pukul 15.00 WITA. Satu di antaranya bernama AM habis minum langsung tertidur karena mabuk berat sekitar pukul 17.00 WITA.
“Sedangkan dua lainnya RZ dan JI berjalan ke depan keluar ke jalan dan mereka sedang cekcok adu mulut,” jelasnya.
Melihat situasi semakin memanas, warga pun berdatangan untuk untuk melerai kedua karena ingin berkelahi. Warga belum sampai kedua belah pihak pun sempat melayangkan pukulan.
“Warga datang melerai setelah itu korban JI jatuh tergeletak di tanah,” paparnya.
Tidak lama AM yang sempat tertidur terbangun karena mendengar ada keributan dan datang untuk mengangkat ke kursi, pada saat dicek keadaan JI diduga sudah meninggal dunia.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa