benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum dapat pastikan jadwal pelaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap II.
Selain karena tahapannya yang masih berproses, BKD Kaltara juga saat ini masih fokus proses pelantikan PPPK tahap I.
“Kalau PPPK tahap II tahapannya masih agak panjang karena prosesnya juga baru selesai di bulan lalu. Sedangkan untuk yang PPPK tahap I, SK-nya mereka sudah ada dan tinggal menunggu untuk dilantik,” kata Plt. Kepala Andi Amriampa pada Senin, 2 Juni 2025.
Sedangkan untuk jadwal pelantikan PPPK tahap I dibeberkan Andi sapaannya akan dilakukan di bulan Juni 2025, sedangkan untuk pelantikan PPPK tahap II belum dapat dipastikan oleh pihaknya.
“Kita upayakan pelantikan PPPK tahap I dapat dilakukan di bulan ini. Tapi kalau untuk yang PPPK tahap II akan menyusul setelah pelantikan PPPK tahap I selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Di tahun ini sendiri PPPK akan dibagi menjadi dua yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Andi menjelaskan untuk PPPK penuh waktu sendiri akan bekerja secara umum dengan jam kerja yang sama dengan ASN.
Sedangkan untuk PPPK Paruh waktu dirinya mengaku belum dapat secara detail menjelaskannya karena masih menunggu Intruksi dari pihak kementerian dan BKN RI.
“Kalau peraturan menterinya sudah ada atau edarannya sudah ada, maka kita akan mengacu kepada dua hal itu. Makanya kalau untuk sekarang kita belum bisa secara rinci mengambarkannya. Tapi yang pasti, baik PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu nantinya akan tetap bekerja dengan keterikatan kontrak dengan pemerintah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa