benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan akan melakukan penertiban jika terdapat anak-anak yang bermain layangan tidak pada tempatnya.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tarakan, Marzuki menuturkan, meski sejauh ini belum mendapatkan aduan dari masyarakat terkait permainan layangan yang mengganggu situasi keamanan, pihaknya gencar melakukan patroli pengawasan.
“Jadi pengawasannya sejauh ini kita hanya sebatas patroli karena sampai sekarang kita belum menerima laporan dari masyarakat anak-anak ini bermain layangan,” ujarnya.
Ia meminta para orang tua agar memperhatikan anaknya saat bermain. Apalagi jika sampai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat seperti bermain di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
Pihaknya hanya mengizinkan permainan layangan di lapangan terbuka dan tidak menggunakan fasilitas umum. Marzuki meminta agar masyarakat dapat melaporkan jika melihat atau mengalami gangguan di jalan raya karena layangan dengan langsung ke kantor Satpol PP maupun menghubungi langsung anggota Satpol PP.
“Kalau ada tempat yang disinyalir anak-anak bermain layangan dan mengganggu ketertiban umum silahkan kami dihubungi, karena kami sebatas patroli yang menggunakan kendaraan roda 4. Kalau memang mengganggu kami turunkan Intel untuk melihat apakah sesuai dengan laporan masyarakat,” ungkapnya.
Meski, sejauh ini belum ada kasus anak-anak bermain layangan yang dikenakan Peraturan Daerah (Perda), tetapi hanya mengamankan anak dan pemanggilan orang tua untuk diberikan penyuluhan. Berbeda halnya jika pelanggaran membuang sampah sembarangan maka akan dikenakan Perda.
“Patroli biasa ke Jalan Yos Sudarso, Jenderal Sudirman, Kusuma Bangsa sesekali ke Juata. Patrolinya di jalan besar sedangkan layangan itu bukan di jalur utama sih biasanya. Kami juga sudah minta ke teman-teman yang patroli tidak hanya layangan tapi semua yang mengganggu pelayanan publik untuk di tindak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina