Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Nunukan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan IV Nunukan yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) III, Arming, menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan.

Ranperda ini tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai upaya memperkuat tata kelola kawasan perbatasan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah negara.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Laksanakan Rapat Realisasi Kegiatan APBD 2025

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan ini sangat penting. Terutama bagi warga yang tinggal langsung di kawasan perbatasan.

“Kami ingin Ranperda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan. Untuk itu, partisipasi aktif warga sangat kami harapkan, baik berupa masukan, saran, maupun kritik yang membangun,” ujar Arming, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Laksanakan Rapat Realisasi Kegiatan APBD 2025

Ia menambahkan, ketika sudah disahkan menjadi Perda, regulasi ini akan menjadi instrumen hukum yang mengatur perencanaan pembangunan wilayah perbatasan secara terpadu, termasuk pemanfaatan potensi lokal dan penguatan kelembagaan.

“Wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri, baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, maupun aspek keamanan. Dengan adanya regulasi yang tepat, kita berharap pembangunan bisa lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Laksanakan Rapat Realisasi Kegiatan APBD 2025

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *