benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan komitmen dan lakukan deklarasi sebagai zona bebas narkoba dan handphone.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, hal ini merupakan bagian dari komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
“Kita sudah lakukan deklarasi, ini merupakan langkah nyata Lapas Nunukan dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan penyelundupan alat komunikasi ilegal seperti handphone,” kata Puang, Sabtu (31/5).
Puang menyampaikan, dengan telah dilakukan deklarasi ni diharapkan bukan hanya menjadi seremonial semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
“Hal ini kita lakukan demi menciptakan Lapas Nunukan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta alat komunikasi ilegal. Komitmen ini akan terus kita jaga dan jalankan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa untuk memastikan tidak adanya peredaran narkotika dan penggunaan alat elektronik, pihaknya telah rutin melakukan razia rutin.
“Untuk Narapidana yang ingin menghubungi keluarganya, kita sudah siapkan wartel atau tempat komunikasi yang bisa mereka gunakan dan tentunya itu di bawah pengawasan petugas kita langsung,” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli