DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah pada Jumat (30/5/2025) malam di Gedung Serbaguna Kelurahan Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan.

Andi Fajrul menyampaikan pentingnya memberikan sosialisasi dan pemahaman masyarakat terhadap Perda tersebut.

Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa ada regulasi yang mengatur bagaimana sampah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih untuk kita semua,” kata Fajrul.

Baca Juga :  Penyedia Jasa Kapal Penumpang Nunukan-Tawau Kecewa atas Teguran Imigrasi

Fajrul mengatakan kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya masih perlu ditingkatkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat Mamolo bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, dimulai dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Akmad mengungkapkan, Perda Nomor 04 Tahun 2019 merupakan landasan hukum dalam pengelolaan sampah rumah tangga, sampah spesifik, serta tata kelola sistem persampahan di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Sudah Lama Jadi Incaran Polisi, BA Akhirnya Tertangkap Usai Beli Sabu

Sehingga, ia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam memilah sampah organik dan anorganik.

Menurutnya, pemilahan sampah dari sumbernya akan sangat membantu dalam proses daur ulang dan mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Kami dari DLH terus mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Jika semua warga bisa memilah sampah sejak dari rumah, maka kita sudah turut menjaga lingkungan dan mendukung program pemerintah,” ungkap Irfan.

Baca Juga :  Perekonomian Nunukan Tumbuh 3,55 Persen pada Triwulan I

Selama ini, DLH membuka ruang kerja sama dengan masyarakat, termasuk dalam hal pembentukan bank sampah dan edukasi lingkungan secara berkelanjutan.

Menurutnya, keterlibatan warga merupakan kunci utama dalam keberhasilan program pengelolaan sampah.

“Kami Pemerintah daerah berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa lebih paham dan selalu menjaga lingkungan dari tumpukan sampah,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *