benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kunjungi masyarakat dan pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Nunukan, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi VII Rahmawati, S.H., sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Selain sosialisasi, wanita yang juga merupakan Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu juga memberikan sejumlah bantuan Sembako kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Nunukan.
Rahmawati sapaannya mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu upaya dalam membantu keberlanjutan pelaku UMKM dalam mengatasi dampak ekonomi .
“Yang namanya UMKM tentu banyak pasang-surutnya, bahkan ada UMKM yang memang baru merintis. Sehingga bantuan ini kita berikan untuk membantu dapur mereka agar usaha mereka bisa terus berjalan,” kata Rahmawati pada Jumat, 30 Mei 2025.
Ia menjelaskan pelaku UMKM merupakan bagian penting dari pegerakan ekonomi lintas menegah ke bawah. Selain dianggap sebagai salah satu solusi dalam mengatasi persoalan pengangguran, UMKM juga dianggap sebagai pendongkrak ekonomi daerah.
“Tentu kita harus memberikan suport kepala pelaku UMKM agar bisa terus bergerak mendongkrak perekonomian masyarakat dan salah satu upaya pemerintah dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” terangnya.
“Sebab itu saya juga mendorong agar pelaku UMKM dapat terus meningkatkan kualitas produknya, agar semakin memiliki hati di pasar nasional,” katanya menambahkan.
Dalam kegiatan ini, para pelaku UMKM turut menyampaikan aspirasi dan berbagai tantangan yang dihadapi. Mulai dari sulitnya bahan baku, akses modal, hingga kurangnya pelatihan keterampilan.
Rahmawati mengaku akan menampung semua masukan dan berkomitmen untuk menyuarakan kebutuhan tersebut dalam forum-forum mitra kerja Komisi VII, khususnya bersama Kementerian Perindustrian.
“Sebagai wakil rakyat dari Kaltara, saya akan terus memperjuangkan agar program industri berbasis rakyat mendapat perhatian. Masyarakat industri di daerah seperti Nunukan tidak boleh tertinggal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa