benuanta.co.id, NUNUKAN– Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Arpiah, S.T, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal kepada kaum Milenial dan Generasi Z di Nunukan pada Kamis, 29 Mei 2025.
Arpiah mengatakan, dalam memberikan sosialisasi tersebut ia menggandeng langsung Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nunukan untuk memberikan langsung sosialisasi kepada kaum Milenial dan Generasi Z.
“Peserta hari ini kurang lebih 100 orang, anak muda semuanya dari rentan usia 17 hingga 30 tahun,” kata Arpiah.
Diungkapkannya, Perda ini sengaja ia disosialisasikan kepada generasi muda agar mereka bisa memahami Perda yang mengatur terkait tenaga kerja lokal.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nunukan membuka Job Fair yang membuka sekitar 200 lowongan kerja untuk beberapa perusahaan di Nunukan. Namun, pekerja dari lokal yang diterima sangat sedikit.
Padahal, jika mengacu pada Perda Nomor 3 tahun 2022, telah jelas diterangkan penerimaan pekerja 80 persen harus mengutamakan tenaga lokal.
“Ini lah yang jadi fakta di lapangan, namun yang menjadi dilematis bagi kita sendiri adalah alasan para tenaga lokal ini tidak diterima lantaran tidak memiliki skill atau keterampilan untuk memenuhi syarat pekerjaan tersebut,” ungkapnya.
Arpiah mengatakan, selain memberikan sosialisasi, ia juga memberikan pemahaman kepada para kaum muda pentingnya memiliki skill dan keterampilan jika ingin terjun ke dalam dunia pekerjaan.
Kendati demikian, ia tak menampik jika Perda ini belum sepenuhnya dijalankan secara maksimal di Kabupaten Nunukan lantaran kurangnya sosialisasi.
“Jadi harapan kita, dengan adanya sosialisasi para kaum muda lebih bisa memahami terkait ketenagakerjaan dan bisa meningkatkan diri dan skill. Agar ke depannya jika ada lowongan pekerjaan dibuka maka mereka bisa mendapatkan pekerjaan lantaran sudah mempunyai kemampuan yang mempuni,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina