benuanta.co.id, NUNUKAN — Banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Nunukan sejak pertengahan Mei 2025 telah menyebabkan dampak serius di 9 kecamatan. Data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan mencatat sebanyak 1.997 Kepala Keluarga (KK) atau 6.626 jiwa terdampak akibat bencana ini.
Kepala Sub Bidang Penyelamatan BPBD Nunukan, Hasanuddin menjelaskan, wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebuku, Krayan, Krayan Timur, Krayan Barat, Krayan Tengah, dan Krayan Selatan.
“Bencana ini terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi sejak tanggal 16 Mei 2025, menyebabkan sungai-sungai meluap dan merendam pemukiman warga, lahan pertanian, serta fasilitas umum. Longsor juga terjadi di sejumlah titik,” kata Hasanuddin, Kamis (29/5/2025).
Selain merendam rumah warga, bencana ini juga merusak 22 unit fasilitas umum, 86 petak lahan pertanian 7 titik ruas jalan dan 4 jembatan penghubung antarwilayah.
Kerusakan infrastruktur tersebut sangat memengaruhi aktivitas dan mobilitas warga. Salah satu tantangan utama dalam penanganan bencana adalah sulitnya akses ke wilayah terdampak karena kondisi geografis yang berbeda-beda.
“Untuk menjangkau lokasi bencana, kami harus menggunakan berbagai moda transportasi seperti speedboat, pesawat udara, mobil, dan sepeda motor tergantung kondisi medan,” jelas Hasanuddin.
Ia juga menyoroti kendala lain berupa jaringan internet yang buruk di beberapa titik lokasi terdampak, yang menyebabkan proses pelaporan dan komunikasi menjadi terhambat. Selain itu, kerusakan jembatan di beberapa lokasi semakin menyulitkan distribusi bantuan dan evakuasi warga.
Pemerintah Kabupaten Nunukan sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir dan tanah longsor selama 14 hari, terhitung sejak 23 Mei hingga 5 Juni 2025. BPBD Nunukan bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan, penyaluran bantuan, serta koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penanganan darurat di wilayah terdampak. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina