Waspada! Logo BPOM Rawan Diklaim Produk Ilegal Berbahaya

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengembangkan teknologi modern guna mencegah pemalsuan logo, nomor dan barcode produk. Masyarakat juga diminta tidak sembarang mempercayai review dari penjual.

Hal ini dilakukan mengingat banyaknya produk tanpa izin edar yang menipu masyarakat melalui review-review yang menyatakan produknya sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Terkait hal tersebut juga di dukung oleh BPOM Pusat yang berencana mengembangkan teknologi modern guna mencegah pemalsuan logo dan barcode produk. Dengan begitu, tak ada lagi logo BPOM yang diklaim oleh suatu produk.

Baca Juga :  550 PPPK Pemkot Tarakan Bakal Dilantik 23 Juni

Di Kota Tarakan sendiri, kasus pemalsuan nomor izin edar pernah terjadi yaitu pemalsuan nomor izin edar produk obat herbal. Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan menuturkan, pada produk tersebut mencantumkan nomor izin edar dari BPOM palsu.

“Dia (penjual) cantumkan nomor izin edar palsu dan ternyata produk itu kita sudah larang untuk diperjualbelikan karena mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar mengecek nomor maupun barcode produk secara langsung di aplikasi BPOM Mobile meskipun penjual produk sudah menunjukkan nomor dan barcode di kemasan.

Baca Juga :  Disnaker Tarakan Imbau Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan agar Bisa Dapat BSU

Selain itu, ia meminta agar pembeli jeli dalam memilih produk yang akan digunakan meskipun di-review langsung oleh penjual maupun influencer.

“Kita harus memastikan apakah yang disampaikan review-review itu benar atau tidak mengenai produknya. Kalau dia mengatakan benar bahwa ini ada di BPOM mungkin menampakkan nomor izin edar pastikan di aplikasi BPOM Mobile,” ungkapnya.

“Ada beberapa influencer yang karena hanya endorse. Sudah pernah ada artis yang dipanggil oleh BPOM karena mereview kosmetik yang palsu juga,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinkes Catat 10.136 Kasus Hipertensi dan 3.110 Diabetes di Tarakan

Ia menegaskan, masyarakat harus memastikan produk sebelum membeli karena yang akan menggunakan dan mengkonsumsi produk tersebut adalah dirinya sendiri.

“Kuncinya, masyarakat jangan percaya sama orang karena yang memakai dan mengkonsumsi kita. Jadi kita yang pastikan, apakah itu produk asli atau palsu kalau produk obat dan makanan cek nomor izin edarnya di aplikasi yang sudah kami sediakan yaitu BPOM Mobile,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *