benuanta.co.id, NUNUKAN — Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, bersama rombongan dari Staf Kepresidenan Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik patok perbatasan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja untuk melihat kondisi terkini kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Peninjauan dimulai dari Patok 2, yang merupakan salah satu titik simbolik batas negara antara Indonesia dan Malaysia. Di lokasi ini juga terdapat ‘Rumah Dua Negara’, sebuah rumah yang berdiri tepat di garis perbatasan dan mencerminkan kehidupan unik masyarakat Sebatik yang hidup berdampingan di dua negara.
Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke patok baru yang berada di Kecamatan Sebatik Utara, tepatnya di sekitar area Kantor Camat Sebatik Utara.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menjelaskan, setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai penegasan batas wilayah, terjadi perubahan yang berdampak pada sejumlah warga.
“Setelah penetapan batas terbaru, ada sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya kini berada di wilayah Malaysia. Bahkan, pada 13 Mei 2025, beberapa rumah telah dibongkar oleh pihak Malaysia,” kata Hermanus, Rabu (28/5/2025).
Ia menekankan, meskipun isu perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun secara administratif dan sosial masyarakat Sebatik tetap merupakan bagian dari Kabupaten Nunukan.
“Kami melihat bahwa masyarakat Sebatik, walaupun secara kewenangan perbatasan itu berada di pusat, namun secara kewilayahan otonomi daerah, mereka adalah warga Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Hermanus juga menyampaikan harapannya bahwa melalui kunjungan seperti ini, permasalahan-permasalahan di wilayah perbatasan dapat memperoleh perhatian serius dan solusi yang konkret dari pemerintah pusat.
“Dengan adanya kunjungan langsung seperti ini, kami berharap persoalan-persoalan perbatasan bisa dibahas secara menyeluruh dan mendapatkan titik temu penyelesaian yang adil bagi masyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Endah Agustina