Warga Tarakan Diimbau Update Kartu Keluarga, Ini Alasannya

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, kembali mengingatkan warga untuk melakukan pembaruan atau update data Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono, S.STP, menjelaskan pembaruan data penting agar informasi dalam dokumen kependudukan selalu akurat dan valid.

“Kami mengimbau masyarakat Tarakan untuk rutin melakukan update KK, supaya datanya sesuai dan tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Selasa (27/5/2025).

Menurut Hery, ada beberapa kondisi yang mengharuskan warga untuk segera melakukan update KK.

“Jika ada anggota keluarga baru, baik karena lahir, menikah, atau cerai, maka KK harus segera diperbarui,” jelasnya.

Baca Juga :  MUI Tarakan Tanggapi Wacana Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel

Selain itu, warga yang pindah alamat juga diwajibkan untuk memperbarui data KK mereka.

“Perubahan alamat tempat tinggal juga harus tercatat dalam KK agar dokumen kependudukan tetap sesuai,” tambahnya.

Bukan hanya itu, Hery juga menekankan perubahan pekerjaan atau tingkat pendidikan dalam keluarga merupakan alasan penting untuk melakukan update data.

“Kalau ada yang berganti pekerjaan atau ada anak yang lulus sekolah, itu juga wajib dicatat. Data pekerjaan dan pendidikan dalam KK penting untuk keperluan administrasi lainnya,” ungkapnya.

Hery mengingatkan, jika data di KK tidak sesuai, akan ada dampak serius yang bisa dialami masyarakat.

“Data KK yang tidak sesuai bisa menyebabkan gagal daftar sekolah, tidak bisa mendapat bantuan sosial, bahkan kesulitan dalam mengurus dokumen penting,” tuturnya.

Baca Juga :  550 PPPK Pemkot Tarakan Bakal Dilantik 23 Juni

Hery menyebutkan, pihaknya sering menerima laporan warga yang terkendala dalam pengurusan berbagai dokumen karena data KK mereka tidak diperbarui. Demi menghindari masalah tersebut, Disdukcapil Kota Tarakan menyediakan layanan pembaruan data KK yang mudah diakses.

“Warga bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Tarakan atau mengurus secara online melalui layanan yang sudah kami sediakan,” katanya.

Selain itu, Disdukcapil juga berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan ramah kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan layanan prima, jadi kami pastikan proses update data KK bisa dilakukan dengan cepat, asalkan dokumen yang diperlukan lengkap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Balai Karantina Kesehatan Tarakan Intensifkan Pengawasan di Gerbang Keberangkatan Internasional

Hery berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat Tarakan semakin sadar pentingnya menjaga data kependudukan yang valid.

“Kami ingin semua warga Tarakan memiliki dokumen yang sesuai agar tidak ada masalah saat membutuhkan layanan publik,” ujarnya.

Untuk diketahui, informasi lengkap mengenai layanan update KK dapat dilihat melalui akun resmi Disdukcapil Kota Tarakan atau di portal tarakankota.go.id/disdukcapil.

“Kami sudah siapkan informasi lengkapnya di media sosial dan website resmi, supaya warga mudah mengakses dan paham langkah-langkahnya,” tuntasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *