benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan melakukan penertiban terhadap tumpukan material bangunan yang diletakkan di badan jalan oleh sejumlah warga pada Senin (26/5/2025).
Kepala UPT. Lalu Lintas dan Angkutan Sebatik, Zainal Abidinsyah mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Penertiban kita lakukan di beberapa titik yang kerap menjadi lokasi penumpukan material seperti pasir, batu, dan semen,” kata Zainal, Selasa (27/5/2025).
Dikatakannya selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan material di badan jalan juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami menemukan beberapa lokasi di mana warga meletakkan material bangunan di pinggir hingga ke badan jalan. Ini sangat membahayakan, terutama di malam hari ketika visibilitas rendah,” ungkapnya
Melihat hal ini, pihaknya langsung memberikan himbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak lagi menempatkan material bangunan di bahu atau badan jalan.
Ia menegaskan kegiatan tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami harap masyarakat bisa lebih tertib dan memahami pentingnya menjaga ketertiban di jalan. Material sebaiknya diletakkan di area yang tidak mengganggu lalu lintas, seperti di dalam halaman rumah atau lokasi proyek,” terangnya.
Zainal menegaskan UPT Dishub Sebatik berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah wilayah rawan tumpukan material dan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk memberikan edukasi kepada warga.
“Kita juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan di jalan demi kenyamanan bersama,” harapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli