benuanta.co.id, BULUNGAN – Warga di beberapa desa di Kecamatan Sekatak mengeluhkan jalan dan jembatan yang menghubungkan konektivitas antar desa rusak. Kerusakan itu dipicu oleh aktivitas perusahaan melintas tanpa adanya perbaikan.
Mendapatkan informasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan melalui Komisi 1 pun melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan dan kepala desa dalam agenda hearing data lahan permukiman desa asal Kecamatan Sekatak.
“RDP ini dihadiri oleh pihak perusahaan PT Intraca, HTI dan MFG, beberapa kepala desa dari 9 desa di Kecamatan Sekatak,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Bulungan, Rozana kepada benuanta.co.id, Senin, 26 Mei 2025.
Dia mengatakan jika Komisi 1 memberikan beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh anggota dewan dengan inti permasalahan berupa penanganan jalan dan jembatan.
“Memang rapat ini tertuju pada jalan jembatan itu intinya, qda 6 rekomendasi dari DPRD,” bebernya.
Kata dia, rekomendasi pertama pihak perusahaan berjanji untuk memperbaiki jalan dan jembatan di 9 desa di Sekatak. Di mana sesegera mungkin di tahun 2025 ini dikerjakan. Rekomendasi kedua jembatan yang dibangun wajib menggunakan bahan besi bukan dari kayu.
“Mengingat kalau kayu masa berlakunya singkat hanya 4 sampai 5 tahun kalau besi itu panjang umurnya,” sebutnya.
Ketiga untuk rencana kerja tahunan (RKT) perusahaan harus melibatkan kepala desa dari 9 desa yang ada. Keempat setiap tahun jalan perusahaan itu harus di rawat, kalau tidak maka jalan ini rusak kembali dan masyarakat akan komplain ke perusahaan.
“Wajib memperhatikan jalan yang ada setiap tahun dari PT Intraca, HTI dan MFG,” tutur Rozana.
Selanjutnya, rekomendasikan enklave wilayah desa asal yang masuk ke PT Intraca kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara dan Kementerian Kehutanan. Terakhir rekomendasi pihaknya dari Komisi 1 akan terjun langsung ke lapangan.
“Kami akan segera turun untuk melihat apakah yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu benar ataukah sebatas disampaikan di forum terhormat ini saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa