benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat sebanyak 248 kasus Tuberkulosis (TBC) per Januari hingga April 2025 di Kota Tarakan, 16 diantaranya belum memulai pengobatan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, Irwan Yuwanda menuturkan, pengobatan TBC membutuhkan waktu minimal enam bulan, karena proses memerlukan waktu yang panjang untuk membunuh bakteri penyebab TBC.
Saat ini, pengobatan TBC tersedia di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Tarakan. Bahkan, obat-obatan TBC diberikan secara gratis.
“Semua puskesmas ada, Rumah Sakit Umum ada, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) ada, RS Carsa, semua RS di Tarakan ada. Jadi semuanya sudah terjangkau dan yang terpenting kesiapan penderita untuk memulai tahapan pengobatan,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, masih banyak pasien yang tidak rutin menjalani pengobatan dengan alasan merasa sudah sembuh atau tidak ada batuk-batuk lagi. Padahal, pasien TBC tidak boleh putus minum obat selama proses pengobatan.
“Masih ada pasien TBC yang belum mau pengobatan dengan berbagai alasan salah satunya adalah mau pengobatan herbal, takut minum obat dalam jangka waktu lama, penolakan pada kontak erat pasien TBC untuk tpt karena tidak ada gejala sakit,” ungkapnya.
Ia mengimbau, agar penderita TBC mengikuti pengobatan hingga dinyatakan sembuh oleh tenaga kesehatan. Selain itu, pasien diminta menjalani pola hidup sehat, terutama saat batuk agar tidak menyebarkan bakteri, serta rutin menggunakan masker.
Untuk mengurangi penyebaran kasus TBC, Dinas Kesehatan Kota Tarakan aktif melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan Investigasi Kontak (IK). Irwan menjelaskan, IK adalah kegiatan untuk meningkatkan penemuan kasus TBC melalui deteksi dini dan sistematis terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan sumber infeksi.
“Penguatan KIE kepada masyarakat, kepada pasien, KIE kepada kontak erat pasien TBC, skrining / surveilance TBC, pencegahan TBC melalui imunisasi BCG pada bayi, pemberian TPT,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina