Merasa Disantet, Pria di Nunukan Ini Tega Aniaya Istrinya

benuanta.co.id. NUNUKAN – Seorang pria berinisial AC (45) warga Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Kejadian ini dipicu oleh dugaan adanya praktik pelet atau santet yang dituduhkan AC terhadap istrinya.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasubsi Penmas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, mengungkapkan, dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut pertama kali terjadi pada April 2025 lalu sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban dan pelaku baru saja pulang kerja, namun terjadi pertengkaran di rumah mereka karena AC menduga istrinya melakukan santet terhadap dirinya dengan bersekongkol bersama orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga :  SPMB SD dan SMP Serentak Dilaksanakan Awal Juli Mendatang

“Sekitar pukul 21.00 WITA, korban yang berniat untuk beristirahat, justru mengalami kekerasan fisik. Ia dipukul di bagian tulang rusuk kanan oleh suaminya. Kejadian serupa berlangsung selama tiga malam berturut-turut,” kata IPDA Sunarwan, Senin (26/5/2025).

Puncaknya terjadi pada malam ketiga, saat korban kembali mendapatkan perlakuan kasar. Kali ini, ia dipukul di bagian perut dan bahkan diinjak di bagian pinggang. Tidak tahan dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Sebuku pada awal Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga :  Dilanda Hujan dan Angin Kencang, BPBD Nunukan Evakuasi 2 Pohon Tumbang 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sebuku langsung mendatangi kediaman AC di Jalan Loging, Desa Semunad. Namun, AC tidak ditemukan di lokasi.

“Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar, diketahui AC telah pindah ke kontrakan di Jalan Pemda, Desa Semunad. Sekitar pukul 21.00 WITA, personel mendatangi kontrakan tersebut dan menemukan AC sedang tertidur di dalamnya. Ia kemudian diamankan ke Mapolsek Sebuku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Temuan Produk Pangan Kedaluwarsa di Sebatik Dimusnahkan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan motif dan kronologi lengkap dari peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *