Waspada Penipuan Haji Furoda, Kemenag Imbau Umat Lebih Teliti

benuanta.co.id, TARAKAN – Meski ribuan jemaah haji telah diberangkatkan ke Tanah Suci, perbincangan seputar haji masih hangat di tengah masyarakat, terutama terkait dengan isu haji Furoda yang marak adanya praktik penipuan.

Pasalnya, persoalan ini menjadi penting untuk dipahami umat Islam sebagai bentuk edukasi, mengingat berhaji adalah rukun Islam kelima yang menjadi cita-cita bagi banyak Muslim ketika rezeki dan kesempatan telah ada.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, H. Asmawan, menegaskan pentingnya edukasi soal haji Furoda agar umat tak terjebak informasi keliru.

“Haji Furoda itu bukan sekadar daftar dan berangkat, ada syarat dan mekanisme yang jelas yang harus dipahami jamaah,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Ahad (25/5/2025).

Baca Juga :  Ratu Intan Mati Suri, Pemkot Tarakan Dinilai Salah Strategi

Asmawan menjelaskan haji Furoda adalah program keberangkatan haji menggunakan visa mujamalah atau undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi haji Indonesia.

“Visa Furoda ini legal secara hukum, namun tidak masuk dalam kuota resmi yang diatur pemerintah Indonesia,” katanya.

Namun, lanjut Asmawan, banyak oknum yang menyalahgunakan program ini dengan menawarkan paket haji tanpa kejelasan legalitas, sehingga jamaah berisiko menjadi korban penipuan.

“Masyarakat harus teliti dan benar-benar melakukan validasi, yang tertipu biasanya bisa-bisa terlantar ketika berada di Tanah Suci nanti,” tuturnya.

Menurut Asmawan, edukasi dan pemahaman yang benar sangat penting agar umat tidak terjerumus dalam tawaran yang menggiurkan namun tak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Polda Kawal Ketat Kunjungan Ignatius Kardinal Suharyo di Kaltara

“Jamaah harus paham, jangan asal tergiur dengan iming-iming bisa berangkat tanpa antrean, tapi harus cek legalitas penyelenggara dan memastikan visa yang digunakan memang benar visa mujamalah,” jelasnya.

Ia juga menekankan Kemenag tidak memiliki kewenangan langsung terhadap program haji Furoda karena keberangkatan melalui visa undangan tersebut diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

“Jadi, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar selektif memilih travel yang menawarkan haji Furoda,” ujarnya.

Asmawan menambahkan, sebagai umat Islam, memahami tata cara berhaji dengan benar adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga ibadah sesuai syariat.

Baca Juga :  Semua Pihak Harus Terlibat Promosi dan Pengembangan Potensi Wisata Lokal

“Haji itu ibadah besar, kita harus mempersiapkan bukan hanya biaya, tapi juga ilmu dan pemahaman yang benar. Jangan sampai niat baik berhaji malah ternodai oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Asmawan berharap agar masyarakat semakin cerdas dalam memahami isu-isu seputar haji, termasuk soal haji Furoda, agar ke depannya tidak ada lagi kasus penipuan yang memanfaatkan kerinduan umat untuk beribadah ke Tanah Suci.

“Semoga kita semua diberi kesempatan berhaji dengan cara yang benar dan aman,” pungkasnya.

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *