Tangani 29 Perkara Laka Lantas Periode Januari-Mei, Didominasi Anak di Bawah Umur

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mencatat sebanyak 29 perkara kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Kota Tarakan periode Januari hingga Mei 2025.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menuturkan, dari 29 perkara tersebut, didominasi oleh pengendara di bawah umur.

“Mei sendiri kalau tidak salah 4 perkara yang kami tangani. Kalau kecelakaan relatif (usia pengendara) tapi paling dominan anak anak di bawah umur,” ujarnya, Jumat( 23/5/2025).

Baca Juga :  Pos Lantas Markoni Terbengkalai, Dishub: Kami Hanya Bertugas sebagai Pengada

Dalam kejadian tersebut ada korban yang mengalami luka ringan, luka parah hingga meninggal dunia. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara dan selalu melengkapi atribut hingga dokumen berkendara.

Mengingat laka lantas didominasi oleh pelajar atau anak di bawah umur, ia mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya untuk berkendara demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Tiket Pesawat Diskon hingga Rp 100 Ribu Berlaku hingga Juli 2025

Selain itu, pihaknya juga menggalakkan sosialisasi ke sekolah sekolah yang ada di Kota Tarakan untuk mengingatkan pelajar agar tidak menggunakan kendaraan jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Aturan kan sudah jelas kalau belum cukup umur belum bisa menerbitkan SIM kalau SIM belum di terbitkan berarti tidak bisa bawa kendaraan. Kita tetap menggalakkan sosialisasi hampir seluruh sekolah di Tarakan ini untuk pelajar-pelajar di sekolah, mungkin dalam satu minggu, 2 sampai 3 kali kami konsisten melakukan imbauan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pemasangan PJU di Depan Runway Bandara Juwata Tunggu Surat Izin Otban Balikpapan

Reporter: Hendi Suryadi

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *