5 Perusahaan di Bulungan Mulai Kerjakan Jalan Segmen 1 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah sebelumnya dilakukan rapat kesepakatan terkait kontribusi perusahaan dalam menangani jalan dari Tanjung Selor menuju Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur, akhirnya atas komando Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas PUPR Kabupaten Bulungan, kini jalan pada segmen 1 yang ditangani beberapa perusahaan baik perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan akhirnya bergerak melakukan perbaikan jalan yang rusak.

“Sinergitas Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan kontribusi perusahaan dalam perbaikan jalan poros Tanjung Selor Tanah Kuning segmen 1,” ucap Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Ir. Helmi.

Baca Juga :  17 Atlet Kurash Kaltara Dikirim ke Kejurnas di Samarinda

Kata dia, pada hari Rabu 22 Mei 2025 dilakukan briefing terkait mekanisme pelaksanaan teknis pekerjaan di lapangan bersama dengan 5 perusahaan pada segmen 1, PUPR Perkim Provinsi Kaltara, PUPR Kabupaten Bulungan serta Bappeda Litbang Kabupaten Bulungan.

“Setelah briefing dilanjutkan dengan pengawasan penanganan pemeliharaan jalan dengan menggunakan 2 unit alat berat yaitu motor greder yang digunakan untuk meratakan permukaan tanah atau jalan sebelum dilakukan perkerasan serta bomax yang digunakan untuk pemadatan material agregat,” paparnya.

Baca Juga :  Ekspor lewat Pelabuhan di Kaltara Selama April 2025 Mengalami Penurunan

Helmi menyebutkan 5 perusahaan yang dilibatkan dalam penanganan jalan pada segmen 1 diantaranya PT. Pesona Khatulistiwa Nusantara, PT. Bena Makmur Selaras Sejahtera, PT. Tunas Borneo Plantation, PT. Abdi Borneo Plantation dan PT Dharma Intisawit Lestari.

“Mereka melakukan kolaborasi untuk melakukan pemeliharaan jalan segmen 1 poros Tanjung Selor Tana Kuning sepanjang 16,18 kilometer,” sebutnya.

Dia menuturkan pemeliharaan jangka pendek yang dilakukan oleh perusahaan yaitu berupa penimbunan material agregat B pada jalan-jalan yang berlubang.

“Langkah ini diambil atas inisiasi Pemprov Kaltara sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak parah, terutama karena kawasan tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional,” terangnya.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Minta Pemerintah Keluarkan Kebijakan untuk Wilayah Perbatasan

Dirinya berharap perbaikan jalan itu dapat meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat dan mendukung operasional perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Harapannya dengan adanya penanganan pemeliharaan di segmen 1 ruas tersebut dapat diikuti oleh 8 perusahaan yang tergabung didalam pemeliharaan jalan di segmen 2 yang saat ini masih dalam tahapan identifikasi kerusakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *