benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), semua pihak harus terlibat selain dari kepolisian. Keberadaan barang haram ini sudah sangat meresahkan.
Seperti yang telah diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara mencapai puluhan kilogram sabu, yang hari ini diperlihatkan kepada awak media. Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto.
“Pengungkapan tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltara dari periode bulan Maret hingga Mei 2025 dengan total 14.939,58 gram,” ucap Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto kepada benuanta.co.id, Kamis, 22 Mei 2025.
Dia menjelaskan dari total 14,9 kilogram itu gabungan dari 17 laporan polisi (LP) dengan rincian 11 LP tangkapan di Kabupaten Bulungan dan 6 LP tangkapan di Kota Tarakan.
“Tersangka yang diamankan sebanyak 23 orang dengan rincian laki laki sebanyak 19 orang dan perempuan ada 4 orang,” ujarnya.
Irjen Hary menyebutkan dari 17 LP ini terdapat 2 kasus yang menonjol yaitu tangkapan pada hari Selasa 25 Maret 2025 ada 3 orang yang diamankan dengan inisial S, I dan Y, sabunya sebanyak 2.777,01 gram atau 2,7 kilogram.
“Ketiganya berperan sebagai kurir yang diamankan di Sekatak. Dari hasil penggeledahan ditemukan BB sabu sebanyak 3 bungkus plastik teh cina dan 16 bungkus plastik klip isi sabu,” sebutnya.
Selanjutnya, tangkapan pada Senin, 12 Mei 2025 telah diamankan tersangka inisial S dan R dari tanganya diamankan sabu sebanyak 12.071,03 gram atau 12,07 kilogram. Kedua tersangka berperan sebagai kurir.
“Pelaku kita amankan R di lampu merah Jalan Durian, hasil penggeledahan anggota ditemukan 12 bungkus plastik teh cina yang berisikan sabu,” tutur Hary.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan sabu sebanyak 2.660,86 gram atau 2,6 kilogram, merupakan BB dari 5 LP dengan tersangka sebanyak 7 orang rinciannya 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, apabila barang tersebut beredar di masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 298.780 jiwa,” terangnya.
Pihaknya pun menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang dilakukan Polda Kaltara untuk mengungkap jaringan narkoba nasional maupun internasional di wilayah hukum Polda Kaltara. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa