Diduga Edarkan Cairan Vape Mengandung Kokain, Polisi Ringkus Pemuda Asal Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial AS (24), warga Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga menjadi pemasok liquid vape yang mengandung narkotika jenis kokain.

AS diamankan pada Jumat dini hari (10/5), sekitar pukul 00.50 WITA, oleh tim dari Polres Nunukan di Jalan Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan dan pengintaian yang mengindikasikan adanya peredaran cairan vape mencurigakan di wilayah perbatasan tersebut.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui Kasubsi Penmas IPDA Sunarwan, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua botol liquid tanpa merek yang masing-masing berisi 10 ml dan 30 ml cairan. Diduga kuat cairan tersebut mengandung zat narkotika.

“Tes awal menggunakan general screenings drugs menunjukkan cairan tersebut positif mengandung kokain,” ungkap IPDA Sunarwan, Kamis (22/5/2025).

Menurut pengakuan AS kepada penyidik, liquid tersebut ia beli dari seorang pria berinisial AC yang saat ini berstatus dalam pencarian (DPO). Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke wilayah Nunukan untuk diedarkan secara terbatas kepada pengguna vape.

“AS mengakui bahwa cairan tersebut memang mengandung narkotika. Dia menyebut bahwa setelah diisap melalui vape, cairan itu dapat menimbulkan efek mabuk dan halusinasi,” tambah Sunarwan.

Selain dua botol liquid, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan AS, di antaranya satu bungkus plastik kerupuk warna ungu merek GOGO RING yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang, satu unit handphone merek Realme berwarna biru hitam, dan satu sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Saat ini, AS dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Cairan yang diduga mengandung narkotika juga akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk dilakukan uji lanjutan guna memastikan jenis dan kadar kandungan zat berbahaya di dalamnya.

Polisi masih memburu pemasok utama berinisial AC dan membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas perbatasan yang memanfaatkan liquid vape sebagai modus operandi baru. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana modus peredaran narkoba terus berkembang dengan memanfaatkan bentuk konsumsi yang kian umum di kalangan anak muda. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *