benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai dilantik, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan melepas para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 untuk mengikuti diklat kepegawaian sebelum resmi bekerja di instansi masing-masing.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan diklat pelatihan kepegawaian ini merupakan hal yang wajib untuk diikuti oleh CPNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK). Selain untuk pembinaan, kegiatan itu juga bagian dari pembekalan ASN agar memahami tata cara kerja dan kode etik ASN.
“lebih kepembekalan diri individunya agar nantinya mereka bisa beradaptasi sebelum resmi bekerja sebagai ASN di lingkungan pemerintah,” kata Andi, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menambahkan selain ASN, nantinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dan menerima SK juga diwajibkan mengikuti kegiatan serupa.
“Tidak hanya CPNS saja, tapi PPPK juga akan ikut diklat pembinaan seperti ini karena ada banyak hal yang perlu mereka pahami sebelum bekerja. Apalagi kegiatan ini juga bertujuan untuk upgrading individu CPNS ataupun PPPK, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengikuti kegiatan ini,” terangnya.
Dengan adanya diklat pembinaan CPNS ini, Andi berharap para CPNS yang akan bekerja di instansi masing-masing mampu bekerja sesuai dengan norma pegawai dan menjaga kode etik ASN.
“Intinya harus dapat membantu instansi yang menjadi penempatan kerja mereka, karena adanya rekrutmen ASN ini juga bertujuan untuk menambah kekurangan SDM kita, serta meningkatkan kinerja intansi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa