benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di RT 14 Jalan Cenderawasih pada Selasa, 20 Mei 2025. Diberitakan sebelumnya, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 17.00 WITA dan menghanguskan 5 rumah pada Senin, 19 Mei 2025.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan, kebakaran disimpulkan akibat korsleting listrik pada kabel terminal 5 lubang.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menyebut, pihaknya telah menginterogasi beberapa saksi dengan keterangan api sudah merambat sekira pukul 17.00 WITA. Titik api diketahui berasal dari rumah milik Maryadi.
“Dari olah TKP sudah kita amankan satu unit kipas angin, terminal listrik lima lubang, terminal listrik dua lubang, sambungan kabel tunggal dan serabut dan arang bekas kebakaran,” sebutnya.
Dari keseluruhan barang bukti itu ditemukan polisi berada di kamar rumah Maryadi. Sehingga disimpulkan, korsleting listrik terjadi pada terminal 5 lubang di kamar tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, terminal 5 lubang tersebut teraliri listrik dari fitting lampu. Kemudian, terminal 5 lubang itu juga mengaliri listrik ke kipas angin dan handphone.
“Barang elektronik yang digunakan itu tidak memiliki colokan listrik sendiri. Sehingga diperkirakan fitting lampu gantung tidak tahan panas karena colokan kabel terminal, kemudian listrik mengalami korsleting listrik dan kebakaran,” beber Kasat Reskrim.
Dilanjutkannya, pada saat kejadian rumah milik Maryadi kosong. Diperparah dengan beberapa barang elektronik yang teraliri listrik dan tidak dimatikan.
“Kalau laporan belum ada, kita langsung olah TKP. Berdasarkan hasil olah TKP ada 5 rumah,” pungkasnya. (*)
Editor: Endah Agustina